Demo Image
PENYALURAN BANSOS BAGI PELAKU USAHA MIKRO DARI DINAS KOPERASI KABUPATEN MOJOKERTO

PENYALURAN BANSOS BAGI PELAKU USAHA MIKRO DARI DINAS KOPERASI KABUPATEN MOJOKERTO

Pada Hari Selasa 06 Desember 2022 Kegiatan Penyaluran Bansos bagi Pelaku Usaha Mikro dari DINAS KOPERASI KAB.MOJOKERTO

Adapun Persyaratan Untuk Penerimaan Bansos bagi Pelaku Usaha Mikro :
1.Bagi Pemilik Usaha Warung & Toko Perancangan yang modalnnya tidak lebih dari 50.000.000
2.Setiap Penerima bantuan harus sudah melakukan Vaksin Ketiga
3.Setiap Pemilik Usaha yang mendapatkan bantuan mendapat uang tunai Rp.600.000
Jumlah Penerima dalam satu Kecamatan 232 Orang

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto