Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 14-15 di Wilayah Gondang
Bantuan Sosial Tunai atau biasa disebut BST hari ini (28/7/2021) dibagikan. Bantuan Sosial Tunai ini dibagikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan rentan terkena dampak COVID-19 di luar Program Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2021 Tahap 14-15 dilaksanakan dengan besaran bantuan per keluarga per bulan adalah Rp. 300.000,- Penyaluaran BST ini dibayarkan 2 tahap sekaligus, sehingga setiap KPM akan menerima Rp. 600.000,- pada saat pembayaran. Penerima BST Tahap 14-15 di Kecamatan Gondang sejumlah 553 penerima. Untuk saat ini penyaluran BST yang biasanya dilakukan di Kecamatan Gondang dialihkan di desa masing-masing, pelaksanaannya yakni di Balai Desa masing-masing dengan jadwal yang berbeda-beda. Penerima BST diharuskan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telag ditentukan dengan membawa undangan dan identitas diri (e-KTP atau KK asli). Pelaksanaan penyaluran BST di masing-masing desa berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Ibu Bupati turut serta memantau kegiatan penyaluran BST di Desa Kebontunggul dan di Desa Padi.